Menu ✖

Mode Gelap

News

Dinanti Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Akhirnya Sah!

badge-check


Dinanti Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Akhirnya Sah! Perbesar

Palembang – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan (MP) III DPRD Kota Palembang yang digelar pada Selasa (22/9/2026) menjadi momen krusial bagi ekosistem seni lokal.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian resmi disetujui bersama setelah melalui proses penetapan yang cukup panjang.

​Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang hadir secara langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, menyambut baik keputusan bersejarah tersebut.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) III yang mengawal Raperda Pemajuan Kesenian menjadi sorotan utama, mengingat regulasi ini telah diperjuangkan sejak 2014 lalu.

​“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan Kesenian kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam sambutannya.

​Ratu Dewa berharap, hadirnya regulasi baru ini dapat memenuhi kebutuhan hukum serta menjadi panduan yang jelas bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya, baik di bidang perdagangan maupun pengembangan kesenian.

​Pemerintah Kota Palembang akan bergerak cepat menyusun aturan turunan agar Raperda ini dapat segera diterapkan secara optimal.

​“Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan minta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui Sekda dan OPD pengampu lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Senang Atas Penderitaan: Wali Kota Ratu Dewa Tegaskan “Enjoy” Berarti Tetap Tenang dan Fokus Lindungi Warga saat Krisis

6 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Ojol di Palembang Meninggal Saat Kabut Asap, Deru: Penyebabnya Harus Dibuktikan Lewat Autopsi

6 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Bukan Tunggu Warga Sakit, Epidemiolog Minta ISPU Jadi Dasar Kebijakan

6 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda Dimulai untuk Bebaskan Palembang dari Banjir

5 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Laporkan Wali Kota Pagaralam, Tanah Pesantren Rp210 Juta Jadi Sengketa

5 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Trending di News