Palembang – Kasus penutupan akses ruko warga di kawasan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, berkembang menjadi sorotan serius. Bukan lagi sekadar polemik terkait aktivitas usaha, peristiwa ini kini mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
Kuasa hukum warga, A Rilo Budiman, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 25 April 2026. Laporan ini muncul setelah adanya tindakan penutupan akses ruko menggunakan truk selama sekitar 10 hari, sejak 18 hingga 27 April.
“Awalnya dua truk, kemudian bertambah menjadi tiga unit yang sengaja diparkir untuk menutup akses usaha. Ini bukan lagi persoalan biasa, tetapi sudah mengarah pada tindakan intimidatif,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut Rilo, tindakan tersebut diduga melibatkan seorang oknum perwira dari Paminal Polda Sumsel berinisial Ipda HP. Oknum tersebut disebut memiliki kepentingan terhadap lokasi ruko yang saat ini tengah direnovasi.
Ia menilai, langkah penutupan akses tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. Apalagi, hingga kini belum ada keputusan resmi yang menyatakan bangunan tersebut bermasalah secara hukum.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, seharusnya ditempuh lewat mekanisme resmi. Bukan tindakan sepihak yang justru menimbulkan tekanan dan ketakutan,” tegasnya.
Situasi di lapangan disebut sempat melibatkan aparat kepolisian setempat. Namun, kehadiran mereka dinilai tidak membuahkan penyelesaian, sehingga memunculkan persepsi adanya ketimpangan kekuatan.
Rilo juga mengingatkan praktik seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak ditindak tegas. Ia khawatir, tindakan serupa bisa terulang dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus tersebut.
“Informasi dari Kabid Propam baru kami terima pagi ini, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Paminal,” ujarnya singkat usai dikonfirmasi Urban Id, Selasa (28/4/2026).









