Menu

Mode Gelap

News

Karhutla di Depan Mata, Menteri LH Warning Keras Korporasi di Sumsel

badge-check


Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat saat kunjungan ke Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat saat kunjungan ke Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang musim kemarau 2026. Pemerintah pusat kini menyoroti peran strategis korporasi sebagai garda depan dalam upaya pencegahan, bahkan di luar wilayah konsesi mereka.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, menegaskan perusahaan tidak boleh bersikap pasif dan hanya fokus menjaga areal operasionalnya sendiri. Ia meminta korporasi ikut terlibat aktif memantau kawasan sekitar yang rawan terbakar, termasuk lahan nonkonsesi.

“Ini bukan hanya soal tanggung jawab bisnis, tapi juga tanggung jawab lingkungan secara luas. Korporasi harus hadir menjaga wilayah sekitarnya,” ujarnya saat kunjungan di Palembang, Rabu, (6/5/2026).

Menurut Jumhur, pendekatan pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di kawasan gambut yang dikenal sangat rentan terbakar saat musim kemarau. Ia menekankan pentingnya menjaga kelembapan lahan melalui pengelolaan air yang baik, termasuk pembangunan embung sebagai sumber cadangan air.

“Kalau gambut sudah kering dan terbakar, pemadamannya tidak mudah. Maka kuncinya adalah menjaga tetap basah sejak awal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat sistem deteksi dini melalui pemantauan kualitas udara menggunakan stasiun tetap dan perangkat mobile. Data yang diperoleh menjadi dasar dalam menentukan langkah cepat jika terindikasi adanya potensi kebakaran.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan juga diperketat. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembakaran lahan untuk kepentingan bisnis, dan siap menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kalau ada yang sengaja membakar untuk keuntungan, itu pelanggaran serius dengan konsekuensi hukum berat,” tegasnya.

Sebagai langkah tambahan, Kementerian LH mendorong perusahaan melakukan audit lingkungan secara mandiri. Hasil audit tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko bencana sejak dini, termasuk karhutla.

Dengan indikasi musim kemarau panjang akibat dinamika iklim global, kesiapsiagaan dinilai menjadi faktor penentu dalam menekan potensi bencana. Pemerintah pun berharap sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan.

“Kalau semua pihak bergerak dari sekarang, risiko karhutla bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Jumhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bus ALS Tabrak Mobil Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

6 Mei 2026 - 17:23 WIB

Diskominfo Sumsel Sinergikan CSIRT se-Sumsel Guna Wujudkan Ekosistem Digital Aman dan Resilien

6 Mei 2026 - 16:56 WIB

OMC Dilakukan 10 Hari Untuk Jaga Lahan Gambut di Sumsel Tetap Basah

6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Sumsel Jadi Fokus, Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

6 Mei 2026 - 14:34 WIB

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

6 Mei 2026 - 13:31 WIB

Trending di News