Palembang – Aparat Denpom II/Sriwijaya menangkap Serda Ronal, anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap sesama prajurit di Tempat Hiburan Malam (THM), Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah insiden berdarah yang menewaskan Pratu Ferischal, anggota Denkesyah Kesdam II/Sriwijaya. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian perut kanan..
Kapendam II/Sriwijaya, Yordania, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/Sriwijaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Serda Ronal diketahui berdinas di Batalyon Raider 200 Gandus. Hingga kini, penyidik Polisi Militer masih mendalami motif penembakan serta kronologi lengkap kejadian yang berujung hilangnya nyawa seorang prajurit aktif tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban dan pelaku berada di Cafe Panhead untuk menikmati hiburan live music. Keduanya diduga sempat terlibat senggolan yang memicu adu mulut hingga perkelahian.
Sejumlah saksi menyebut suasana di lokasi sempat memanas karena korban dan pelaku terlibat baku hantam bersama beberapa rekan lainnya.
Di tengah keributan tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dari pinggangnya lalu melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai bagian perut kanan Pratu Ferischal hingga korban terkapar bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB.
Jenazah korban kini telah dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk menjalani proses autopsi.
Keluarga Korban Minta Kasus Dibuka Terang
Adik kandung korban, Faradita, menegaskan keluarga ingin pelaku dihukum setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
“Kami minta kasus ini jangan ditutupi. Harus transparan karena ini menyangkut nyawa orang. Kakak saya meninggal karena ditembak, jadi pelaku harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” tegas Faradita.
Pratu Ferischal diketahui mulai berdinas sebagai anggota TNI sejak tahun 2022 dengan pangkat Prajurit Satu.









