Palembang – Denpom II/Sriwijaya turut mengamankan seorang warga sipil berinisial DS dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, personel Kesdam II/Sriwijaya Palembang.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan keterlibatan 2 orang dalam kasus tersebut.
“Hasil penyidikan sementara, ada dua pelaku. Satu anggota TNI berinisial Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sementara satu orang sipil berinisial DS yang dmenyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian,” katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara korban dan MRR yang kemudian berujung perkelahian. Situasi memanas hingga akhirnya terjadi penembakan yang menyebabkan Pratu Ferischal mengalami luka tembak serius dan meninggal dunia.
“Motif sementara karena cekcok dan perkelahian yang berujung penembakan. Namun untuk detail penyebab dan kronologi lengkap masih didalami oleh penyidik Denpom II/Sriwijaya,” katanya.
Selain itu, dari penyelidikan juga diketahui
bahwa senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api rakitan. Namun hingga kini penyidik masih mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk jenis dan bagaimana pelaku mendapatkannya.
“Senjata yang digunakan diduga senjata api rakitan. Saat ini masih didalami jenisnya maupun dari mana diperoleh,” katanya.
Adapun peristiwa penembakan itu sendiri terjadi di di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu dini hari (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.









