Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Juni, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA

badge-check


Mulai 1 Juni, Pemerintah Jalankan Strategi Besar DHE dan Ekspor SDA Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan devisa hasil ekspor dapat memberi manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/05/2026) menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sejumlah asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami laporkan terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha baik dalam maupun luar negeri, sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga.

Airlangga menyampaikan bahwa dunia usaha menyambut baik arah kebijakan pemerintah tersebut. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan badan yang telah dibentuk pemerintah.

“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi dalam tiga bulan pertama.

“Ya implementasi kan ada tahapannya, tapi mulai berlaku 1 Juni. Fully-nya nanti kita evaluasi 3 bulan,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemantauan yang terintegrasi, antara lain melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem yang akan memungkinkan proses monitoring berjalan secara otomatis.

“Nanti tentu bisa melalui Bea Cukai dan nanti akan diketahui melalui Danantara dan melalui sistem. Jadi sehingga akan otomatis termonitor,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan yang kuat agar lembaga pelaksana kebijakan tidak menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu pasar. Menurutnya, pemerintah akan memastikan pengawasan dilakukan oleh unsur lintas lembaga dan dirancang lebih baik dibandingkan sejumlah lembaga sebelumnya sehingga pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat.

“Kalau pengawasan dibiarkan benar, kita harus taruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain,” ujar Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Percepat Pengembangan Ekosistem SAF, Perkuat Kolaborasi Menuju Penerbangan Rendah Emisi

22 Juli 2026 - 17:06 WIB

Ratu Dewa Dukung Rencana Kegiatan Bakti Sosial yang akan Digelar GUIM

22 Juli 2026 - 16:31 WIB

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Pimpin Rapat Evaluasi Seluruh Kinerja Pejabat di Lingkup Pemkot Palembang

22 Juli 2026 - 16:26 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Pertagas Bekali Siswa SDN 71 Prabumulih Keterampilan Tanggap Bencana

22 Juli 2026 - 14:11 WIB

Kemenhut Gelar OMC di Sumsel Selama 12 Hari untuk Cegah Karhutla

22 Juli 2026 - 10:28 WIB

Trending di News