PALEMBANG – Kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang di kawasan bawah Stasiun LRT Pasar Cinde Palembang menyisakan fakta mengejutkan. Pengemudi Toyota Fortuner yang diduga menjadi penyebab insiden maut tersebut ternyata merupakan mantan terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Pria bernama Ahmad Nasuhi (57) itu kini menjadi sorotan setelah mobil yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Cinde, Sabtu (6/6/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan bahwa Ahmad Nasuhi merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah divonis dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya pada 2021 lalu.
“Seharusnya belum bebas dia, atau mungkin mendapat remisi. Kami masih meminta surat pembebasannya untuk memastikan status yang bersangkutan,” ujar Hermanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Fortuner bernomor polisi BG 1857 UP yang dikemudikan Ahmad melaju dari arah Jembatan Ampera menuju kawasan RS Charitas. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga hilang kendali dan menghantam dua sepeda motor yang berada di depannya.
Bukannya berhenti, mobil justru terus melaju dan kembali menabrak sebuah angkutan kota hingga menyebabkan sejumlah korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Nasuhi mengaku panik saat mengemudi. Ia berdalih bermaksud menginjak pedal rem, namun yang tertekan justru pedal gas sehingga kendaraan melaju tak terkendali.
“Pengemudi Fortuner mengaku ingin mengerem, tetapi yang terinjak malah pedal gas. Namun keterangan tersebut masih kami dalami,” kata Hermanto.
Akibat kecelakaan itu, Devi Yanto (39), warga Kemas Rindo, Kertapati, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Charitas Palembang. Korban diketahui saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.
Korban lainnya, Ahmad Ridwan (54), sopir angkutan kota yang turut terlibat dalam kecelakaan tersebut, juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
Selain dua korban meninggal, sedikitnya tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka di antaranya M Abi (22), Nariratih (34), serta seorang anak berusia empat tahun bernama Abilyanyah Wijaya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Fortuner dan dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga membuka kemungkinan menetapkan Ahmad Nasuhi sebagai tersangka setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Jika seluruh saksi sudah diperiksa dan BAP rampung, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan,” tegas Hermanto.









