PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah tersebut diambil menyusul besarnya selisih antara kebutuhan riil masyarakat dengan kuota yang dialokasikan pemerintah pusat.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, kuota solar subsidi yang diterima Sumsel pada 2026 hanya sekitar 600 ribu kiloliter, jauh di bawah kebutuhan daerah yang mencapai 2 juta kiloliter. Kondisi itu dinilai menjadi penyebab utama antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami akan meminta kepada BPH Migas agar kuota BBM subsidi jenis solar untuk Sumatera Selatan dapat ditambah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, persoalan bukan hanya terletak pada keterbatasan kuota, tetapi juga semakin tingginya jumlah pengguna BBM nonsubsidi yang beralih menggunakan solar subsidi. Perpindahan tersebut dipicu selisih harga yang cukup besar sehingga permintaan terhadap solar subsidi meningkat drastis.
“Karena selisih harga cukup jauh, banyak pengguna BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi. Perpindahan ini yang membuat antrean di SPBU semakin membeludak,” katanya.
Selain mengusulkan penambahan kuota, Pemprov Sumsel juga mendorong penambahan jumlah SPBU penyalur solar subsidi agar distribusi bahan bakar lebih merata dan antrean kendaraan dapat dikurangi.
Herman Deru juga meluruskan kebijakan pengaturan jam operasional pengisian solar subsidi di 10 SPBU Kota Palembang. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk membatasi volume penyaluran BBM kepada masyarakat, melainkan sebagai strategi mengurai kepadatan lalu lintas akibat antrean kendaraan yang mengular di sekitar SPBU.
“Pengaturan jam pengisian di 10 SPBU Palembang bukan untuk membatasi kuota, tetapi untuk mengatasi kemacetan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya.









