Musi Rawas – Proyek pembangunan Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, Sumatera Selatan, menuai perhatian publik.
Proyek bertahap periode 2023–2025 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTR-P) Kabupaten Musi Rawas tersebut menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mendekati Rp100 miliar.
Besarnya nilai alokasi dana ini memicu pertanyaan masyarakat, terlebih di tengah pengetatan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data alokasi APBD Musi Rawas, dan LPSE Musi Rawas pembiayaan proyek terbagi dalam tiga tahun anggaran:
Tahun 2023 (Rp25,02 Miliar): Pengalokasian dana Rp24,52 miliar untuk konstruksi awal rumah dinas dan Rp500 juta untuk jasa konsultan supervisi.
Tahun 2024 (Rp20,4 Miliar): Lanjutan fisik rumah dinas (Rp9,97 miliar), jalan akses (Rp5 miliar), pagar kompleks (Rp3,24 miliar), rumah adat (Rp1,49 miliar), serta dokumen lingkungan, Andalalin, dan pengawasan (Rp716 juta).
Tahun 2025 (Rp52,9 Miliar): Pembangunan mess karyawan dan pendopoan (Rp20 miliar), lanjutan Gedung Griya Agung (Rp15 miliar), lanjutan kompleks rumah dinas (Rp9,96 miliar), lanjutan pagar (Rp7 miliar), serta DED landscape dan pengawasan (Rp950 juta).
Perhatian publik tertuju pada pola penganggaran yang dinilai berulang setiap tahun, seperti alokasi untuk pembangunan pagar.
Selain itu, pengerjaan tiang pancang mess gedung serbaguna senilai Rp6,5 miliar dan gedung serbaguna beranggaran Rp30 miliar yang hingga kini belum difungsikan juga menjadi poin evaluasi masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, H. DR. Oktaviano, ST., M.Si., melalui pesan tertulis pada Kamis (6/8/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan rincian penjelasan resmi terkait evaluasi anggaran maupun rencana fungsionalisasi bangunan tersebut.









