Palembang — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Palembang, Kgs. H. Sulaiman Amin, membuka secara resmi kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI pada Kamis (10/9/2026).
Penilaian ini melibatkan Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Dalam sambutannya, Sulaiman Amin menyampaikan apresiasi kepada tim penilai LARS-DHP yang hadir langsung di lokasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang berkomitmen penuh untuk terus memacu kualitas dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
”Pemerintah Kota Palembang terus mendorong agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, aman, bermutu, cepat, ramah, transparan, serta mengutamakan keselamatan pasien,” ujar Sulaiman.
Ia mengimbau seluruh jajaran manajemen dan tenaga medis RSUD Palembang BARI untuk mengikuti proses verifikasi ini secara terbuka, jujur, dan percaya diri.
Menurutnya, survei akreditasi menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran berkelanjutan demi perbaikan layanan di masa mendatang.
”Proses akreditasi tidak hanya berorientasi pada kesiapan rumah sakit saat dinilai, tetapi memastikan pelayanan yang baik tersebut diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Sulaiman.
Rangkaian survei ini diawali dengan tahapan telaah dokumen secara daring pada Selasa (8/9/2026). Penilaian kemudian berlanjut melalui peninjauan langsung (luring) di area rumah sakit hingga Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, Direktur RSUD Palembang BARI, dr. Hj. Amalia, M.Kes., melalui Ketua Tim Humas dan Pemasaran, Adea Triutami, A.Md., CPR, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari persiapan panjang yang telah dirancang manajemen.
”Sebelum memasuki tahap ini, kami sudah menggelar simulasi akreditasi pada bulan lalu, dilanjutkan telaah dokumen secara daring via Zoom pada 8 September 2026, hingga akhirnya tim penilai melihat langsung implementasi pelayanan di lapangan,” jelas Adea.
Adea menambahkan, penilaian berkala ini menjadi modal penting bagi RSUD Palembang BARI untuk mempertahankan standar pelayanan medis, meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit milik daerah.









