Palembang — Rapat koordinasi penanganan banjir Kota Palembang mendadak memanas setelah Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., meluapkan kekecewaannya secara terbuka.
Ratu Dewa geram lantaran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru absen dan memilih mengutus staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memiliki kewenangan pengambil keputusan maupun penguasaan data teknis wilayah.
Wali Kota yang menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) dalam rapat tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan mengusir peserta yang dianggap tidak kompeten. Langkah ini diambil demi memastikan kesiapan infrastruktur Kota Palembang secara maksimal sebelum memasuki puncak musim hujan pada Oktober mendatang.
”Sebenarnya hari ini yang memimpin rapat adalah Pak Asisten, tetapi saya mendadak mau cek langsung karena ini saya anggap cukup vital, apalagi di bulan 10 kita akan memasuki musim penghujan,” ujar Ratu Dewa usai memimpin rapat.
Sikap keras Ratu Dewa dipicu oleh perwakilan dinas yang dinilai abai, padahal agenda ini membahas strategi penting pemetaan dan evaluasi ulang (check and recheck) pada titik-titik rawan genangan.
Pemkot Palembang tengah memprioritaskan penanganan di 12 titik jalan protokol di luar 28 titik rawan lainnya. Lokasi utama yang menjadi perhatian mencakup kawasan Jalan Angkatan 45, depan Damri, Jalan A. Rivai, depan Khadijah, depan DA, Asrama Haji, Kembang Iwak, SMK 2, Jalan Mayor Salim Batubara, hingga Dharma Agung.
”Kita fokus konsentrasi dulu pada 12 titik genangan air yang ada di jalan-jalan protokol, walaupun di samping itu ada 28 titik lainnya. Saya ingin memetakan betul penanganan jangka pendek, menengah, dan panjangnya seperti apa,” jelasnya.
Berbagai masalah teknis teridentifikasi di lapangan, mulai dari kondisi jalan nasional yang amblas, perlintasan saluran (cross drain) yang terputus, hingga penyempitan drainase.
Untuk menanggulanginya, pemerintah menyiapkan pompa portabel serta meningkatkan sinergi bersama Balai Sungai dan Balai Jalan Nasional. Selain perbaikan fisik, keterlibatan aktif masyarakat melalui kebersihan lingkungan menjadi poin krusial.
”Masalah sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan petugas PU saja. Saya minta camat dan lurah menggerakkan warga, gotong royong harus digalakkan agar saluran di 114 anak sungai bisa kita atasi bersama,” tegasnya.
Tindakan tegas menolak perwakilan yang tidak berwenang ini menegaskan pesan Ratu Dewa bahwa keselamatan warga dan pembenahan fasilitas publik menghadapi ancaman banjir adalah urusan serius yang membutuhkan kehadiran serta komitmen penuh dari seluruh kepala OPD.









