Palembang — Langkah preventif guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum terus diperkuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kali ini, lima perangkat daerah resmi mendapatkan pengawalan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (8/10/2026).
Kelima instansi yang mendapatkan pendampingan hukum tersebut meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi pijakan vital untuk membekali para aparatur dengan wawasan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
”Keterlibatan Kejari Palembang murni berfungsi sebagai instrumen edukasi dan pencegahan awal dari benturan aturan, bukan dijadikan pelindung saat aparatur terjerat persoalan hukum,” katanya.
Ia menekankan bahwa pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman jajaran pemkot saat mengambil setiap kebijakan strategis.
Cakupan kerja sama ini terbilang luas, mencakup tata kelola aset daerah, skema kerja sama, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan administrasi pemerintahan.
“Kami berharap interaksi dengan kejaksaan tidak berhenti pada acara peresmian semata, melainkan berlanjut secara konsisten melalui komunikasi, konsultasi, dan edukasi hukum secara berkesinambungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Mohammad Nasir, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dan kepastian hukum dalam merespons era transformasi digital serta sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemkot Palembang optimistis roda pemerintahan di setiap dinas dapat berjalan lebih tertib, berkepastian hukum, serta terhindar dari risiko kekeliruan administrasi maupun hukum di masa mendatang.









