Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bergerak cepat memperketat pengawasan keamanan dan kualitas bahan pangan di pasaran, khususnya produk pangan asal hewan.
Langkah strategis ini diambil guna melindungi konsumen sekaligus menyukseskan program pusat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah konkret tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Halal dan Higiene Sanitasi Pelaku Usaha di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026).
Mewakili Penjabat Wali Kota, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI, mengapresiasi kehadiran para pemangku kepentingan untuk menuntaskan berbagai dinamika di sektor peternakan dan pengawasan pangan.
Menurutnya, Pemkot Palembang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian fokus memastikan ketersediaan bahan baku yang memenuhi kaidah Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dalam kesempatan tersebut, Isnaini menekankan pentingnya percepatan kepemilikan sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi para pelaku usaha pangan.
“Pengawasan keamanan pangan asal hewan mampu memastikan produk yang beredar di Kota Palembang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” tegas Isnaini.
Tak hanya soal sertifikasi produk, lalu lintas hewan ternak yang masuk dan keluar wilayah Palembang turut menjadi perhatian serius. Pemkot mengantisipasi potensi penularan penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, hingga rabies yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Palembang juga menyiapkan penataan perdagangan hewan kurban menjelang Iduladha. Penertiban pedagang musiman dan peternak lokal dipandang perlu agar aktivitas jual-beli berjalan tertib tanpa melanggar standar kesehatan hewan.
Isnaini menegaskan, pengawasan lapangan hingga pembinaan pelaku usaha tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh sinergi menyeluruh.
“Pemerintah Kota Palembang membutuhkan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha agar pengawasan serta pembinaan dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
Forum koordinasi ini turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT, Ketua MUI Sumatera Selatan Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht, jajaran OPD, para camat, Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban, HIPMI Palembang, hingga komunitas pecinta hewan.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Palembang menargetkan terbentuknya ekosistem penyediaan pangan yang aman, bermutu tinggi, dan terjamin kehalalannya bagi seluruh warga.









