Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba. Kawasan rawan di Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, kini mulai dibenahi dan ditata ulang guna mendukung efektivitas Posko Bersinar (Bersih Narkoba).
Langkah intervensi fisik dan pengawasan lingkungan ini menjadi bentuk kolaborasi langsung Pemkot Palembang bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meninjau langsung lokasi Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).
Peninjauan tersebut bertepatan dengan ekspose hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar jajaran Kepolisian.
Guna memastikan area sekitar posko pengawasan tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika, Pemkot Palembang bergerak cepat membenahi infrastruktur di sekitar wilayah 3-4 Ulu.
Ratu Dewa menegaskan, pembenahan difokuskan pada penerangan jalan, pemangkasan pohon yang menghalangi pandangan, serta perbaikan sarana publik pendukung.
”Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.
”Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” lanjutnya.
Menurut Dewa, penanganan isu narkoba tidak bisa hanya mengandalkan jalur hukum. Dampak destruktif narkotika yang merusak kesehatan, ekonomi warga, hingga ketertiban sosial membutuhkan pencegahan berbasis lingkungan secara berkelanjutan.
”Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” tegas Dewa.









