Palembang – Di saat yang sama, Polda Sumsel membeberkan hasil tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, operasi intensif yang menggandeng BNNP Sumsel dan BNN kabupaten/kota berhasil menindak puluhan lokasi rawan dalam kurun waktu singkat.
”Dan Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan kepada para saudara kami warga Sumatera Selatan,” kata Rony.
”Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Kapolda.
Sinergi antara penindakan hukum oleh kepolisian, pengawasan oleh BNN, serta pembenahan tata kota oleh Pemkot Palembang diharapkan mampu mengubah kawasan 3-4 Ulu—dan wilayah rawan lainnya—menjadi lingkungan pemukiman yang aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkoba.









