PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninggalkan pola kerja seremonial dan memperketat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.
Langkah ini difokuskan pada mitigasi dini terhadap potensi bencana seperti banjir, genangan air, serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Instruksi tersebut ditekankan Ratu Dewa saat memimpin Apel Gabungan Pegawai OPD di Pelataran Kambang Iwak, Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (2/11/2026).
Upacara bersama ini kembali digelar setelah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat berangsur mereda.
Menurut Ratu Dewa, pengalaman menangani darurat kabut asap harus menjadi pelajaran berharga agar jajaran Pemkot Palembang lebih sigap dan responsif terhadap berbagai situasi yang langsung menyangkut keselamatan masyarakat.
”Kita tidak boleh lagi menunggu bencana terjadi baru mulai bergerak. Seluruh camat, lurah, dan perangkat daerah terkait harus turun tangan memperketat pemantauan di titik-titik rawan banjir serta memastikan warga di kawasan rentan mendapat perhatian penuh,” tegas Ratu Dewa di hadapan para ASN.
Selain mengantisipasi banjir, ia juga memerintahkan dinas terkait untuk segera memangkas pohon-pohon besar yang dinilai berpotensi tumbang. Kesiapan personel serta kelayakan peralatan di lapangan juga wajib dipastikan agar penanganan darurat dapat dieksekusi secara cepat dan tepat.
Dalam arahannya, Ratu Dewa meminta para pejabat dan pegawai mengurangi kegiatan rapat yang bersifat seremonial. Ia mendesak jajarannya untuk memprioritaskan program kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Sejumlah instansi turut menerima penugasan spesifik, di antaranya:Dinas Pekerjaan Umum (PU): Mengoptimalkan pemeliharaan drainase dan infrastruktur pengendali air.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Memperketat pengawasan kebersihan lingkungan kota, Dinas Kesehatan & Dinas Pendidikan: Meningkatkan kualitas mutu pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, serta Dinas Sosial: Memvalidasi data warga rentan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Ratu Dewa menegaskan, setiap OPD wajib memiliki pemetaan masalah yang tajam di lapangan lengkap dengan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.
Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk meninggalkan mentalitas pasif dan beralih menjadi birokrasi yang proaktif melayani masyarakat dengan setulus hati.









