Menu

Mode Gelap

Lifestyle

BPJS Ketenagakerjaan: Aplikasi Resmi Layanan Hanya BPJSTKU

badge-check


Ilustrasi aplikasi BPJSTKU Perbesar

Ilustrasi aplikasi BPJSTKU

Perkembangan era digital yang semakin pesat menuntut kemudahan pelayanan dari berbagai aspek dan sarana yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi landasan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk berinovasi guna mempermudah layanan kepada peserta jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital yakni BPJSTKU generasi kedua. Aplikasi ini telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program yang ditawarkan.

Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono mengatakan, melalui aplikasi tersebut peserta dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti pelayanan pendaftaran, klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim.

“BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU, bukan yang lain,” katanya, Jumat (28/6).

Menurutnya, selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim. Aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta. Yakni saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal seperti ini tentunya harus diimbangi dengan kecerdasan pengguna untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar untuk memilah milih jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi agar tidak terjadi kerugian bagi peserta,”katanya.

Terlebih, kata dia, belakangan terakhir diketahui banyak oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial media dan mark etplace. Misalnya jasa pencetakan kartu kepesertaan, pelayanan klaim JHT, pelayanan antrian online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain.

“Kami terus berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerjasama dengan pengelola market place dan sosmed, Namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan selalu mencari jalan lain. Sehingga dibutuhkan kesadaran dari peserta untuk tidak menggunakan layanan dimaksud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Asran Pane menambahkan, aplikasi diluar BPJSTKU tidak dijamin keamanannya dan bisa jadi hanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi saja.

“Perlu hati-hati bagi setiap pekerja yang terdaftar agak tidak salah dalam menginstal aplikasi. Aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan hanya BPJSTKU,” katanya. (vv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Datang Ke Muara Enim, Panglima Semut Api “The Rang Rang” Buat Masa Krubungi Gedung Lima Putri

26 April 2026 - 10:13 WIB

Samsung Galaxy A57 5G Resmi Meluncur, AI Semakin Pintar dan Desain Super Tipis Jadi Senjata Baru Rebut Pasar Midrange

10 April 2026 - 22:51 WIB

Mengenal Godzilla El Nino Serta Dampak yang Perlu Diwaspadai

8 April 2026 - 18:44 WIB

Kalcer Fun Run Palembang: Lari Santai Rasa Nongkrong, Anak Muda Padukan Olahraga dan Gaya

31 Maret 2026 - 09:33 WIB

Kriya Sriwijaya Raya Fashion Hadirkan Inspirasi Busana Lebaran dan Angkat Kerajinan Sumsel

15 Maret 2026 - 15:07 WIB

Trending di News