Menu

Mode Gelap

News

BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Serikat Buruh dan Pekerja di Sumbagsel

badge-check


Pemeberian santunan JKM kepada ahli waris peserta Perbesar

Pemeberian santunan JKM kepada ahli waris peserta

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul sejumlah serikat buruh, pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah daerah di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), dalam sebuah kegiatan engagement serikat pekerja dan serikat buruh tahun 2019.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan awareness dan pemahaman serikat pekerja, buruh, serta meningkatkan kolaborasi perusahaan dan pemerintah daerah dalam akuisisi kepesertaan serta apresiasi dari BPJS ketenagakerjaan yang positif.

“Kegiatan ini dikemas dalam acara diskusi dan nonton bersama serta memberikan santuan secara simbolis kepada ahli waris Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa,” katanya di CGV Social Market, Kamis (22/8).

Arief bilang, melalui kegiatan ini pihaknya dapat menjadikan pekerja sebagai ambassador BPJS Ketenagakerjaan kedepannya. Sehingga masyarakat akan lebih tahu mengenai manfaat yang ada di setiap jaminan kepesertaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Koimudin mengatakan, pemerintah berkomitmen mendukung setiap program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menggaet kepesertaan.

“Kami mendorong setiap pekerja yang ada di perusahaan agar tergabung sebagai peserta,” katanya.

Menurut Koimudin, tingkat kepatuhan perusahaan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel mencapai 70 persen. Adapun yang masih belum patuh, merupakan dari skala usaha menengah bukan perusahaan skala besar.

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel, Cerah Buana, mengatakan pihaknya seringkali mendapat laporan dari pekerja bahwa masih ada perusahaan yang tidak tertib iuran.

“Kalau untuk pendaftaran pekerja sebagai peserta saya rasa sudah semua, tetapi setelahnya banyak perusahaan yang tidak tertib membayar iuran. Untuk itu kami mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus gencar berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan pemasalahan ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Gelar Parade Perahu Getek Hias, Perkuat Identitas Kota Sungai dan Dongkrak Pariwisata

27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

27 Juni 2026 - 17:55 WIB

Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

27 Juni 2026 - 08:35 WIB

BKPSDM Palembang Tegaskan Daftar Pelantikan Pejabat yang Beredar Hoaks, Acuan Resmi Hanya SK Pelantikan di Website Resmi

26 Juni 2026 - 22:34 WIB

Pemkot Palembang Dorong Transformasi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya X dan Digital Kito Galo ke-7

26 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di News