Menu

Mode Gelap

News

Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Pastikan Layanan Cepat dan Efektif

badge-check


Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Kamis, 12 Februari 2025/ist. Perbesar

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Kamis, 12 Februari 2025/ist.

Palembang— Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Kamis, 12 Februari 2025, untuk memastikan pelayanan administrasi berjalan cepat, efektif, dan tidak berbelit.

Dalam sidak tersebut, Ratu Dewa meninjau langsung proses pelayanan serta berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen, termasuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ia menggali langsung keluhan dan pengalaman masyarakat terkait kecepatan layanan, alur prosedur, serta sikap petugas.

“Pelayanan publik harus sederhana, cepat, dan pasti. Warga tidak boleh dipersulit,” tegas Ratu Dewa.

Selain evaluasi layanan, Ratu Dewa juga meninjau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan MPP. Sejumlah OPD kini dipusatkan dalam satu lokasi untuk memperkuat konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau One Stop Service.

Beberapa OPD yang telah bergabung di MPP antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, BPBD, dan Dinas Sosial. Sementara UPTD Dukcapil, Bapenda, DLH, PUPR, serta Penyuluh KB ditempatkan di kantor-kantor kecamatan.

Menurut Ratu Dewa, pemusatan layanan ini bertujuan memangkas waktu pelayanan dan mempercepat koordinasi antarinstansi.

“Warga cukup datang ke satu tempat. Proses lebih singkat dan koordinasi antar-OPD lebih efisien,” ujarnya.

Kebijakan regrouping juga berdampak pada penghematan anggaran daerah. Pemkot Palembang mencatat efisiensi lebih dari Rp10 miliar dari pengurangan biaya operasional gedung, tenaga pendukung, listrik, air, hingga jaringan internet.

Dana hasil penghematan tersebut akan dialihkan untuk program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkot juga akan mengoptimalkan aset kantor yang tidak lagi digunakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ratu Dewa menegaskan, penguatan MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.

“MPP harus menjadi pusat layanan yang benar-benar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapsiagaan Mudik Lebaran, Kapolri Periksa Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Palembang

9 Maret 2026 - 00:07 WIB

Kapolri Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Bersama Ojol dan Buruh di Palembang

8 Maret 2026 - 23:50 WIB

Kapolri Listyo Sigit Resmikan 57 Jembatan Merah Putih di Sumsel

8 Maret 2026 - 12:19 WIB

Anggaran Hampir Rp500 Juta, DPRD Sumsel Masukkan Pengadaan Meja Biliar ke SIRUP

8 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 hingga 24 Maret

8 Maret 2026 - 11:09 WIB

Trending di News