Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Tunjuk Juarsah Jadi PLH Bupati Muara Enim 

badge-check


					Gubernur Sumsel Tunjuk Juarsah Jadi PLH Bupati Muara Enim  Perbesar

Pasca ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani oleh KPK, Gubernur Sumsel Herman Deru, langsung menyerahkan Surat Penunjukan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah Selaku PLH Bupati Muara Enim. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel di Griya Agung, Rabu (4/9) malam.

Diwawancarai usai menyerahkan surat tersebut, Herman Deru mengatakan sengaja tak memberikan ucapan ucapan selamat secara khusus kepada Juarsah mengingat kondisi saat ini dalam keprihatinan.

“Setelah mandat ini saya berikan, keinginan saya pulihkan dulu kepercayaan masyarakat, bahwa tidak ada pembangunan yang baik kalau tidak ada kepercayaan masyarakat. ” ujarnya di hadapan awak media.

Herman Deru lupa berpesan kepada Juarsah supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.  Sedangkan mengenai kebijakan yang bersipat  prinsip atau strategis Ia meminta PLH Bupati Muara Enim itu  berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel.

“Perlu diingat satu hal lagi, saat ini PLH belum boleh menggunakan fasilitas Bupati. Seperti mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa digunakan Bupati. Karena bagaimanapun kita harus tetap menghormati Bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah,” tegasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik se-Sumsel

12 Juli 2025 - 08:04 WIB

Survei Buktikan Dampak Retret Laskar Pandu Satria: Disiplin dan Karakter Peserta Meningkat Tajam

12 Juli 2025 - 07:43 WIB

DPRD Sumsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Sekda Edward Candra Dengarkan Pandangan Fraksi

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 20:58 WIB

GSMP Menyala, Herman Deru Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan dari Panti Sosial

10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Trending di News