Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel: Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif

badge-check


					Gubernur Sumsel: Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif Perbesar

Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, poin utama yang dibutuhkan adalah edukasi yang masif oleh semua pihak tentang perubahan nomenklatur.  Pernyataan tersebut diungkapkan dengan tegas oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat membuka Seminar Nasional Sehari yang digelar oleh Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas  Hukum (DP IKA FH) Unsri, di Balroom Hotel Aryaduta, Kamis (3/10) pagi.

“Bagaimana publik mau berpartisipasi kalau pintunya berubah-ubah. Pemahaman ini penting karena terkait kewenangan. Untuk itu perlu ada edukasi yang masif dari kita ke masyarakat tentang perubahan-perubahan ini agar masyarakat paham. Karena mereka harus paham dulu baru berpartisipasi. Makanya saya ingin seminar ini bisa jadi rekomendasi baik pada gubernur atau ke pusat,” ujarnya.

Selama ini masih banyak ditemukan penyebutan yang berbeda misalnya desa dan kepala desa yang dulunya disebut Kriyo baru kemudian berubah menjadi Lurah dan Kades. Sementara di beberapa daerah penyebutannya malahan berbeda lagi yaitu Kepala Kampung.

“Semua berubah kecuali camat yang penyebutannya sama di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa kabupaten Dinas Pertanian tidak ada lagi bahkan penciutan. Paling baru ini saya di deadline Desember ini Biro Humas tidak ada lagi dan harus digabung ke Kominfo. Nah ketika nomenklatur dan tupoksi ini berubah harusnya ada sosialisasi yang masif agar publik tertarik berpartisipasi dalam tata kelola pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini mestinya sudah dilakukan dari dulu karena Pemprov Sumsel sangat membutuhkan partisipasi publik dalam bentuk yang konferhensif seperti adanya pendapat, masukan dan saran.

Partisipasi sendiri adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam penetapan agenda publik dan pengambikan keputisan baik langsung maupun dalam lembaga perwakilan yang sah yan mewakili kepentingan masyarakat. “Untuk mendorong partisipasi itu maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi,” jelasnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pemerintah harus juga responsif. Termasuk tanggao terhadap persoalan masyarakat, pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya bukan menunggu mereka menyampaikan keinginannya.

Sementara itu, Ketua DP IKA FH, Mukti Sulaiman menjelaskan bahwa anggota DP IKA FH Unsri sangat banyak jumlahnya mencapai 8000 alumni. Mereka ini  berkiprah dan tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

“Peserta seminar ini ada dari  17 kab/kota. Harapan kita melalui seminar ini dapat pencerahan dari sisi  aspek teoritis dan aspek pelaksanaan pemerintah. Karena terkadang di kabupaten kita jarang mendengar  sehingga saat menyikapi suatu persoalan ada keraguan dan kegamangan,” jelas Mukti Sulaiman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Palembang Segera Miliki Mini Zoo, Ratu Dewa Tinjau Dua Pilihan Lokasi

28 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Ratu Dewa Pastikan Stok Aman

28 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh Pemprov, Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

27 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

27 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Trending di News