Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel: Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif

badge-check


Gubernur Sumsel: Setiap Perubahan Nomenklatur Disosialisasikan Secara Masif Perbesar

Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, poin utama yang dibutuhkan adalah edukasi yang masif oleh semua pihak tentang perubahan nomenklatur.  Pernyataan tersebut diungkapkan dengan tegas oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat membuka Seminar Nasional Sehari yang digelar oleh Dewan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas  Hukum (DP IKA FH) Unsri, di Balroom Hotel Aryaduta, Kamis (3/10) pagi.

“Bagaimana publik mau berpartisipasi kalau pintunya berubah-ubah. Pemahaman ini penting karena terkait kewenangan. Untuk itu perlu ada edukasi yang masif dari kita ke masyarakat tentang perubahan-perubahan ini agar masyarakat paham. Karena mereka harus paham dulu baru berpartisipasi. Makanya saya ingin seminar ini bisa jadi rekomendasi baik pada gubernur atau ke pusat,” ujarnya.

Selama ini masih banyak ditemukan penyebutan yang berbeda misalnya desa dan kepala desa yang dulunya disebut Kriyo baru kemudian berubah menjadi Lurah dan Kades. Sementara di beberapa daerah penyebutannya malahan berbeda lagi yaitu Kepala Kampung.

“Semua berubah kecuali camat yang penyebutannya sama di seluruh Indonesia. Bahkan di beberapa kabupaten Dinas Pertanian tidak ada lagi bahkan penciutan. Paling baru ini saya di deadline Desember ini Biro Humas tidak ada lagi dan harus digabung ke Kominfo. Nah ketika nomenklatur dan tupoksi ini berubah harusnya ada sosialisasi yang masif agar publik tertarik berpartisipasi dalam tata kelola pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini mestinya sudah dilakukan dari dulu karena Pemprov Sumsel sangat membutuhkan partisipasi publik dalam bentuk yang konferhensif seperti adanya pendapat, masukan dan saran.

Partisipasi sendiri adalah bentuk keikutsertaan warga masyarakat dalam penetapan agenda publik dan pengambikan keputisan baik langsung maupun dalam lembaga perwakilan yang sah yan mewakili kepentingan masyarakat. “Untuk mendorong partisipasi itu maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi,” jelasnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pemerintah harus juga responsif. Termasuk tanggao terhadap persoalan masyarakat, pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya bukan menunggu mereka menyampaikan keinginannya.

Sementara itu, Ketua DP IKA FH, Mukti Sulaiman menjelaskan bahwa anggota DP IKA FH Unsri sangat banyak jumlahnya mencapai 8000 alumni. Mereka ini  berkiprah dan tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta.

“Peserta seminar ini ada dari  17 kab/kota. Harapan kita melalui seminar ini dapat pencerahan dari sisi  aspek teoritis dan aspek pelaksanaan pemerintah. Karena terkadang di kabupaten kita jarang mendengar  sehingga saat menyikapi suatu persoalan ada keraguan dan kegamangan,” jelas Mukti Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menbud Fadli Zon Dorong Percepatan Penguatan dan Revitalisasi Museum dr AK Gani

11 September 2026 - 14:16 WIB

UUS Bank Sumsel Babel Amankan Peringkat Kedua Nasional Berpredikat “Sangat Bagus” Versi Infobank

11 September 2026 - 12:56 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

11 September 2026 - 00:24 WIB

Apresiasi Komunitas Catatan Kilometer Jurnalis, Bupati OKU: Membantu Promosi Daerah

10 September 2026 - 19:19 WIB

Palembang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKP Kejaksaan RI 2026, Unjuk Inovasi Pelayanan Publik

10 September 2026 - 19:14 WIB

Trending di News