Menu

Mode Gelap

News

Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa

badge-check


Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa Perbesar

Pembagian BLT bagi warga Masyarakat Musi Banyuasin terus bergulir sesuai mekanisme dan prosedure yang berlsku, kali ini giliran desa desa Suka Makmur akhirmnya dapat diterima penerima manfaat langsunh dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, bagi masyarakat Desa Suka Makmur (P20) Kecamatan Lalan, bisa bernafas lega dan langsung merasakan kegunaannya karena sebelumnya sempat tertunda

Camat Lalan, Andi Suharto, SSTP., M.Si mengatakan, pembagian dana BLT terdampak COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa tersebut, telah dibagikan kepada 32 warga yang memang dinilai terdampak.

“Semuanya telah kita bagikan kepada penerima manfaat dan terdampak saat pandemi COVID-19 ini” jelasnya saat pembagian BLT Dana Desa, Jumat (3/7).

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Karena anggaran yang dibagikan diperuntukan untuk tiga bulan. Sehingga, pembagian dilakukan secara simbolis kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

“Bertahap, bantuan tersebut kita bagikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan masyarakat,” tegas

Andi juga memastikan, seluruh penerima bantuan lansung Tunai memang sesuai dengan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga bantuan yang diberikan memang tepat sasaran dan membatu masyarakat yang betul betul membutuhkan. ‘

“Kami membagikan sesuai dengan SOP dan data yang telah ada, sehingga bantuan tersebut memang bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kades dan jajaran, mari kita menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada istilah pemotongan ataupun mendistribuskan kepada yang tidak berhak mendapkatkan bantuan.

“Nah mari kita bersatu memberikan pelayanan terbaik buat warga Musi Banyuasin dan saya harapkan semua dana yang telah didistribusikan tepat sasaran sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada yang menyimpang atau menyelewengkan hak warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dibajak Mafia, Petani Menjerit saat 14 Ton Nyaris Diselundupkan ke Jambi

29 Januari 2026 - 21:52 WIB

Niat Melindungi Teman Berujung Luka, Siswa SMP di Palembang Ditusuk di Depan Sekolah

29 Januari 2026 - 18:58 WIB

Pemprov Sumsel Siapkan 2.912 Kursi Kereta untuk Mudik Gratis Lebaran 2026

29 Januari 2026 - 18:13 WIB

Polri Ungkap Penipuan e-Tilang Palsu yang Mengatasnamakan Kejaksaan, Sejumlah Perangkat Disita

29 Januari 2026 - 17:48 WIB

Herman Deru Optimistis Sekolah Rakyat Ogan Ilir Beroperasi Tahun Ajaran 2026/2027

29 Januari 2026 - 17:45 WIB

Trending di News