Menu

Mode Gelap

News

Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa

badge-check


Akhirnya Warga Suka Makmur Terima BLT Dana Desa Perbesar

Pembagian BLT bagi warga Masyarakat Musi Banyuasin terus bergulir sesuai mekanisme dan prosedure yang berlsku, kali ini giliran desa desa Suka Makmur akhirmnya dapat diterima penerima manfaat langsunh dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, bagi masyarakat Desa Suka Makmur (P20) Kecamatan Lalan, bisa bernafas lega dan langsung merasakan kegunaannya karena sebelumnya sempat tertunda

Camat Lalan, Andi Suharto, SSTP., M.Si mengatakan, pembagian dana BLT terdampak COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa tersebut, telah dibagikan kepada 32 warga yang memang dinilai terdampak.

“Semuanya telah kita bagikan kepada penerima manfaat dan terdampak saat pandemi COVID-19 ini” jelasnya saat pembagian BLT Dana Desa, Jumat (3/7).

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Karena anggaran yang dibagikan diperuntukan untuk tiga bulan. Sehingga, pembagian dilakukan secara simbolis kepada warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

“Bertahap, bantuan tersebut kita bagikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan masyarakat,” tegas

Andi juga memastikan, seluruh penerima bantuan lansung Tunai memang sesuai dengan hasil pendataan sebelumnya. Sehingga bantuan yang diberikan memang tepat sasaran dan membatu masyarakat yang betul betul membutuhkan. ‘

“Kami membagikan sesuai dengan SOP dan data yang telah ada, sehingga bantuan tersebut memang bermanfaat,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, telah menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kades dan jajaran, mari kita menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan tidak ada istilah pemotongan ataupun mendistribuskan kepada yang tidak berhak mendapkatkan bantuan.

“Nah mari kita bersatu memberikan pelayanan terbaik buat warga Musi Banyuasin dan saya harapkan semua dana yang telah didistribusikan tepat sasaran sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada yang menyimpang atau menyelewengkan hak warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan pada Upacara Hardiknas 2026

4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Teguh Santosa: Ideologi Pembangunan Prabowo Dorong Indonesia Aktif di Panggung Global

4 Mei 2026 - 21:36 WIB

Wali Kota Palembang Bantah Pemecatan Pegawai Dishub yang Razia Ilegal

4 Mei 2026 - 19:05 WIB

Restu Herman Deru Mengalir, Cik Ujang Mulai Ancang-ancang Maju di Pilgub 2030

4 Mei 2026 - 16:22 WIB

Razia Ilegal, 5 Petugas Dishub Palembang Dipecat dan 14 Lainnya Disanksi

4 Mei 2026 - 13:43 WIB

Trending di News