Menu

Mode Gelap

News

Bermodal Seragam dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Curi Susu di Enam Minimarket Palembang

badge-check


Bermodal Seragam dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Curi Susu di Enam Minimarket Palembang Perbesar

PALEMBANG – Penampilan meyakinkan dengan seragam dinas dan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian palsu dimanfaatkan seorang pria untuk melancarkan aksi pencurian di sejumlah minimarket di Kota Palembang. Namun penyamaran tersebut akhirnya terbongkar setelah pelaku tertangkap tangan mencuri produk susu di kawasan Jakabaring.

Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pria berinisial JK (40), Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, usai aksinya di sebuah minimarket di Jalan Dekranasda, Jakabaring, dipergoki karyawan toko.

Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku bukan hanya sekali beraksi. Dengan mengenakan atribut lengkap menyerupai anggota Polri, JK diduga telah melakukan pencurian di sedikitnya enam minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan penggunaan atribut kepolisian untuk melakukan tindak pidana merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi. Kami memastikan setiap pelaku diproses secara tegas dan profesional,” ujar Johannes, Jumat (7/8/2026).

Dalam setiap aksinya, pelaku datang ke minimarket dengan mengenakan atribut menyerupai anggota kepolisian sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Untuk memperlancar aksinya, JK berpura-pura membeli minuman agar perhatian karyawan teralihkan. Saat kondisi toko lengang, ia kemudian mengambil sejumlah susu formula berbagai merek dan memasukkannya ke dalam tas gendong berwarna hijau yang dibawanya.

Saat ditangkap di Jakabaring, polisi menyita lima kotak susu Bebelac, satu kotak Nutri Baby Royal, satu kotak SGM, sebuah pistol korek api, tas gendong, serta kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Indra Saputra.

Penyidik menemukan bahwa modus tersebut telah digunakan pelaku di sejumlah kawasan lain di Palembang, yakni Kertapati, Sekip, Bukit, Jalan Inspektur Marzuki, Demang Lebar Daun, hingga Jakabaring.

Dengan memanfaatkan seragam dan identitas palsu, pelaku diduga berusaha menciptakan kesan sebagai aparat yang sedang bertugas sehingga aktivitasnya di dalam minimarket tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas perbuatannya, JK kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa dapat menunjukkan identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Ia menilai kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan atribut aparat demi kepentingan tindak kriminal.

“Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau seseorang yang mengaku anggota Polri namun identitasnya diragukan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disnakertrans Sumsel dan Muba Buka Peluang Kerja Melalui Walk-In Interview PT RMK Energi Tbk

7 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Sumber Air Menipis Hambat Pemadaman Karhutla di Sumsel

7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Karhutla Sumsel Jadi Perhatian Prabowo, Pemerintah Siagakan 5 Helikopter Water Bombing

7 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Nizamia Andalusia Choir Juara di Thailand

7 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo Perkuat Jaringan Persemaian Nasional

7 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Trending di News