Urban ID - Bertepatan di Universitas Poli Teknik Negri Sriwijaya modus seorang maling yang menyamar sebagai mahasiswa berhasil diamankan polisi.
Reno, spesialis pencurian motor di kampus saat berada di ruang unit ranmor Polresta Palembang untuk dimintai keterangan Selasa (5/3/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tiga pencuri motor nekat menyamar jadi mahasiswa di Poli Teknik NegriSriwijaya (Polsri), Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (5/3/2019).
Ketiganya mencuri motor parkir di halaman bengkel kimia Polsri sekitar pukul 09.00 WIB.
Satu dari ketiga pelaku, Ahmad Reno (22 tahun), warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kecamatan Plaju, Palembang, tertangkap oleh petugas sekuriti setempat.
Sedangkan kedua rekannya, DI dan DE berhasil kabur membawa motor curian, dan kini masuk dalam daftar DPO.
Menurut penuturan Reno, sebelumnya mereka memang telah berniat akan mencuri sepeda motor. Ketiganya sepakat memilih Polsri sebagai sasarannya.
“Karena di sana mudah masuknya, tinggal masuk saja, sudah itu banyak pilihan motor yang akan diambil” katanya.
Setelah mereka menemukan target sasaran, ketigannya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
“Pagi itu, saya ditelpon Di dan De. Mereka ngajak bergerak mencuri motor di parkiran Polsri. Lalu kami berangkat dari Plaju ke kampus polsri menggunakan dua sepeda motor,” ujarnya,
Sesampainya di kampus, kata Reno, mereka langsung memarkirkan dua sepeda motor yang mereka bawa ke parkiran.
“Kemudian kami berbagi tugas, saya memantau situasi dan kedua teman saya mengambil satu motor Honda Beat BG 3632 DAD di parkiran,”
“Lalu satu teman saya pergi membawa motor curian, yang satu lagi bawa motor sendiri. Saya nunggu dan bertugas mengambil motor pelaku De yang terparkir,” jelasnya.
Saat akan mengambil motor tersebut, Reno tertangkap tangan oleh salah satu petugas sekuriti yang memang sudah curiga dan memperhatikan gerak geriknya.
“Saat akan mengambil motor DE saya ditanya Satpam tentang surat motor itu. Tapi tidak bisa menunjukannya, terus saya diamankan dan dibawa ke Polresta,” katanya.
Ia juga mengaku sebelumnya pernah terpenjara selama 6 bulan di Polsek Kertapati, atas kasus pencurian helm di Kampus PGRI Palembang, tahun 2017 lalu.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BG-3578 ABN milik pelaku DE, dan satu jaket switer warna merah.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka beraksi bertiga. Namun kedua temannya berhasil kabur, dan masih kita buru,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, guna pengembangan lebih lanjut.
“Kita masih dalami keterangan tersangka. Korbannya mahasiswi atas nama Z (20), warga Palembang . Korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna hitam BG 3Xxx DAx, yang ditaksir sebesar Rp 15 juta,” urainya.
(shrrl)