Menu

Mode Gelap

News

Amankan Aset Daerah Pemprov Sumsel Tekan MoU dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi

badge-check


Amankan Aset Daerah Pemprov Sumsel Tekan MoU dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi Perbesar

Palembang – Guna menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT. KAI dan aset- aset yang masih bermasalah serta tunggakan pajak/retribusi di lingkup Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sejumlah upaya ditempuh Pemerintah Provinsi Sumsel  salah satubya melangsungkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan BMD dan tunggakan pajak atau retribusi antara Pemerintah daerah dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berlangsung  secara virtual di Command Center, kantor Gubernur, Selasa (22/9).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel  H. Nasrun Umar  dikesempatan itu mengatakan kerjasama ini merupakan momentum   yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan aset yang begitu kompleks sehingga perlu langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset yang ada.

“Sehingga diharapkan dalam pengelolaan aset nantinya lebih akuntabel dan transparan, serta mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat / stake-holder,” katanya.

Dikatakan,  aset negara adalah sebuah harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Dimana para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya.

“Sebuah kepercayaan yang bisa mengundang banyak masalah bagi pemegangnya jika sedikit saja melakukan kesalahan. Tidaklah salah jika aset negara dikatakan ‘harta berharga’, karena sumber daya ekonomi ini memang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis aset lainnya. walaupun tampak menggiurkan, namun mengelola aset negara membutuhkan kewaspadaan yang ‘super tinggi’,” tuturnya

 

Oleh sebab itu Ia berharap menjaga dan mengawal pengelolaan aset negara yang menjadi tugas bersama, ini adalah langkah  untuk memberi keyakinan kepada masyarakat selaku pemberi amanah bahwa pengelolaan aset negara telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjaga dengan baik.

“Selain menjaga dan mengoptimalisasi penggunaan aset negara sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi negara dan stake-holder utamanya yaitu masyarakat itu sendiri. begitu juga dalam upaya kita dalam menyelesaikan permasalahan pajak/ retribusi yang menjadi tunggakan sehingga berdampak kepada pembangunan. Kami berharap ada win-win solution terhadap pemanfaatan aset dengan PT KAI dan langka-langka preventif dan represif yang nyata dalam menyelesaikan permasalahan aset dan tunggakan pajak/retribusi yang telah berlarut-larut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polri Bentuk Satgas ASRI Guna Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

22 Februari 2026 - 03:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News