Apel kendaraan dinas bukan hanya seremonial, Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan keberadaan kendaraan dinas yang sudah tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Setda.
Untuk apel kendaraan dinas tahap pertama. Berdasarkan data dari KIB peralatan mesin di tercatat di setda total 413 unit kendaraan roda Dua dan roda Empat. Untuk kendaraan yang sudah diapelkan atau dicek secara fisik baru 173 unit kedaraan. Roda Empat 140 Unit dan Roda Dua 33 unit.
“Perlu diketahui apel kendaraan dinas ini juga mempengaruhi penilaian predikat keuangan Daerah. Jika memang banyak kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya,” kata Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, BPKAD Empat Lawang. Timotius Diliarico. Senin(05/04/2021).
Timo melanjutkan, Sejauh ini ada beberapa kendaraan dinas hibah dari kabupaten Lahat baik R2 maupun R4 yang tidak bisa ditelusuri. Terutama untuk kendaraan bermotor milik Kepala Desa dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apel kendaraan akan dilanjutkan juga ke seluruh OPD. Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan apel kendaraan sampai tanggal 27 April.
“Ada beberapa kendaraan Dinas yang tidak bisa ditelusuri keberadaanya,” ujarnya mantan Pj. Kades Desa Mekartijaya ini.
Yang pasti lanjutnya, untuk kegiatan apel kendaraan dinas itu sendiri selalu dijadwalkan setiap tahun. Dengan catatan apakah ada anggarannya atau tidak.Namun meskipun tidak ada anggaran inventaris internal tetap dilakukan. Selain itu juga beradasarkan data yang ada total seluruh kendaraan Dinas di Kabupaten Empat Lawang berjumlah. 1114 tercatat di KIB empat Lawang termasuk alat berat.
“Yang pasti apel kendaraaan ini meskipun sudah rusak atau rongsokan. Tetap didata untuk memastikan aset negara tersebut memang benar-benar ada,”jelas Timo. (Ben)