Menu

Mode Gelap

News

Apresiasi Bagi Warga Bayung Lencir Pakai Masker Dapat Souvenir

badge-check


Apresiasi Bagi Warga Bayung Lencir Pakai Masker Dapat Souvenir Perbesar

Semakin tingginya penyebaran Covid-19 di Musi Banyuaisn dalam beberapa pekan terakhir, berbagai cara telah dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.

Salah satunya yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bayung Lencir yang kembali memperketat pintu perbatasan dengan membuka posko operasi yustisi di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu (7/10/20).

Camat Bayung Lencir Imron, mengatakan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama Forkopimcam terus berupaya menggaungkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru saat ini.

Salah satunya dengan terus memperketat pintu perbatasan Sumsel-Jambi tepatnya di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

“Ya, kita bersama Forkopimcam Bayung Lencir kembali memperketat perbatasan Bayung Lencir dengan membuka posko operasi yustisi. Hal tersebut mendasari karena kondisi penyebaran Covid-19 di Muba trendnya semakin meningkat, sehingga penerapan kepatuhan harus di jalankan,”kata Imron.

Lanjutnya, di bukanya posko ops yustisi mendasari Perbup No 67 Tahun 2020 yang mana masyrakat untuk mematahui protokol kesehatan.

Pada kegiatan tersebut tentunya pihaknya melibatkan, Dinkes Muba, PMI, Pramuka, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Bayung Lencir.

“Berdasarkan dari data yang ada penyebaran Covid-19 kebanyakan dari luar daerah, oleh karena itu inisiasi yang dilakukan Forkopimcam sangat tepat dalam memutus rantai. Tidak hanya pada perbatasan saja pihaknya juga terus menyasar tempat-tempat keramaian dalam mensosialisasikan prokes ditengah masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu pihaknya mengapresiasi masyarakat dengan memberikan souvenir bagi masyarakat yang tidak memakai masker tentunya mendapatkan hukuman dan denda sesuai Perbub No 67 Tahun 2020.

“Kita menyiapkan ratusan sovenir yang sengaja dibawa dan dipersiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanaan operasi yustisi. Tetapi yang tidak memakai akan diberikan hukuman dan denda sesuai aturan yang ada,”tandas dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Optimistis Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terus Meningkat

2 Juli 2026 - 09:55 WIB

Evakuasi Paus Biru 13 Meter di Banyuasin, Bangkai Dipotong karena Terjepit di Bawah Rumah Warga

1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Karhutla Dekati Tol Palindra, 10 Hektare Lahan di Ogan Ilir Terbakar, Asap Sempat Ganggu Pengendara

1 Juli 2026 - 16:26 WIB

Merasa Dirugikan, Simon Wangdra Somasi Pemilik Akun @dapityupiter Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juli 2026 - 15:56 WIB

Terstruktur dan Berjamaah, Polda Sumsel Bongkar Sindikat Kredit Fiktif Rp90 Miliar Libatkan 15 Tersangka

1 Juli 2026 - 14:37 WIB

Trending di News