Urban ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan libur cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lebaran tahun ini 11 hari. Cuti ASN tersebut dimulai pada 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
“Mulai (libur cuti Lebaran) 30 Mei, tanggal 10 Juni masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni,” ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, dikutip CNNindonesia, Kamis (9/5).
Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran sudah beredar di masyarakat, yaitu pada tanggal 5-6 Juni 2019. pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi sekaligus menunggu kepastian hilal peringatan 1 Syawal dari Kementerian Agama.
“Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya,” ungkapnya.
Pemerintah sengaja memberikan libur cuti Lebaran sebanyak 10 hari demi mengurangi potensi kemacetan yang terjadi kala mudik Lebaran. Pemerintah berharap jatah libur yang lebih panjang bisa membuat masyarakat silih berganti melakukan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mudik. (bo)