Menu

Mode Gelap

News

ASN Palembang Sedekan Rp2.000, Rumah Supandi Jadi Layak Huni

badge-check


ASN Palembang Sedekan Rp2.000, Rumah Supandi Jadi Layak Huni Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali merehab rumah warga tidak mampu.

Kali ini, rumah yang direhab itu milik Supandri, warga Jalan Harapan, Lorong Berdikari, RT 075 RW 010, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.

Rumah itu sudah selesai direhab. Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada Supandri, Jumat (27/10/2023).

Dana bedah rumah ini berasal dari Program Sedekah Subuh yang dikelola Baznas. Melalui program ini sebanyak ASN Pemkot Palembang menyisihkan uang minimal Rp 2.000 per orang.

Dana yang terkumpul inilah yang lantas digunakan untuk merehab rumah warga yang terdata tidak mampu. Ratu Dewa mengapresiasi Program Sedekah Subuh ini.

“Berkat kerja sama ini, rumah Bapak Supandri kini telah diperbaiki secara layak dan dapat digunakan bersama keluarganya,” ujar Dewa.

Ia menyebutkan, selain untuk bedah rumah, dana dari sedekah subuh juga untuk rehabilitasi masjid, serta paket sembako.

“Ini tentu program yang sangat positif. Karena itu, kita juga mengimbau masyarakat untuk membayar zakat lewat Baznas, karena hasilnya akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dewa.

Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi, menambahkan, program Gerakan Sedekah Subuh, ini juga memberikan bantuan kontrakan kepada yang memerlukan.

Inisiatif ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Ini adalah kali kelima kita melaksanakan Program Gerakan Sedekah Subuh (GSS) di Kota Palembang,” ujar Ridwan.

Ia melanjutkan, pihaknya mendata ada sekitar 1.000 rumah yang masih perlu perbaikan.

“Semoga Program Gerakan Sedekah Subuh ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan mencapai target yang lebih besar,” kata Ridwan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026 - 15:51 WIB

BATIQA Hotel Palembang Suguhkan Paket Bukber “Lentera Pak Sabar”, Mulai Rp 125 Ribu

15 Februari 2026 - 15:46 WIB

Sekda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Sejumlah OPD

15 Februari 2026 - 15:28 WIB

Cik Ujang Ajak PKB Sumsel Perkuat Peran Politik Pro Rakyat

15 Februari 2026 - 15:25 WIB

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

15 Februari 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline