Pada 29 Juni mendatang akan dilakukan pembagian hasil raport tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang. Tradisi bagi kado pada momen ini sering terjadi, sebagai ungkapan terimakasih
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan hal ini tidak dibenarkan dan bentuk gratifikasi apalagi jika gurunya yang meminta, sehingga menjadi beban bagi siswa setiap pembagian raport.
“Harusnya yang ditonjolkan adalah prestasi, harus memberikan inovasi agar anak didik semakin giat belajar. Kebiasaan memberi kado nantinya akan menjadi beban murid yang lain,” katanya.
Dia membeberkan, pemberian kado dilarang meski orangtua siswa ikhlas apalagi terpaksa memberi. Hal ini akan menjadi kebiasaan dan kebiasaan akan menjadi contoh generasi berikutnya dan harus dihentikan.
Mungkin saja orangtua ada yang tidak suka dengan praktek ini, karena melihat yang lain memberi, membuat dirinya dengan terpaksa memberi.
Pihaknya mengingatkan kepada guru, kepala sekolah untuk tidak melakaukan hal itu. Ajarkan saja anak didik dengan baik di sekolah, berikan pembelajaran yang baik di sekolah. Ini akan lebih menanamkan agar siswa lebih percaya diri.
“Kalau memberikan hadiah agar supaya mendapat pujian dari guru itu sama saja menyuruh anak kita menjadi anak yang malas,” katanya. (eno)