Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur, Lima Tersangka Diamankan

badge-check


Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur, Lima Tersangka Diamankan Perbesar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dalam operasi ini, lima orang tersangka diamankan dan 19 kilogram sabu disita.

“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.

“Barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” ungkap Mukti berdasarkan pengakuan para tersangka.

Dalam aksi ini, pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun, barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” tutup Mukti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dokter Puskesmas Rasuan Raih Grand Prize Pesirah Bank Sumsel Babel Martapura 2026

14 April 2026 - 16:00 WIB

Konjen Tiongkok Jajaki Kerja Sama Strategis di Palembang, Hidupkan Kembali “Sister City”

14 April 2026 - 15:43 WIB

CFN–CFD Palembang Dievaluasi Usai Tuai Sorotan Warga

13 April 2026 - 21:36 WIB

Pemkot Palembang Sambut Positif Gelaran “Sumsel Run 2026” untuk Rayakan Hari Kartini

13 April 2026 - 21:26 WIB

Pria di Muratara Tewas Dianiaya Keluarga karena Masalah Harta Warisan

13 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di News