Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Ringkus Tiga Residivis Pengedar Uang Palsu

badge-check


Bareskrim Ringkus Tiga Residivis Pengedar Uang Palsu Perbesar

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu di kawasan Karawang. Ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Terhadap tersangka A dan K tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” kata Kepala Sub-Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji dalam keterangannya.

Andri mengatakan, tersangka A dan K ditangkap pada Selasa (20/9) lalu. Hasil pengembangan dari dua tersangka itu, polisi menangkap satu tersangka lainnya.

Tersangka tersebut adalah FM. Andri mengatakan, FM ditangkap pada Senin (3/10) di kawasan Jakarta Barat. Andri menjelaskan, FM merupakan seorang residivis uang palsu pada 2018 silam.

“Diketahui bahwa FM merupakan residivis uang palsu pada tahun 2018 sesuai putusan PN Yogyakarta dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Andri mengatakan, tersangka FM beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti tersebut berupa 7.762 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan uang palsu setengah jadi 8 lembar.

Selain itu, kata Andi, Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa kertas bahan uang palsu 5 lembar, bahan pita uang palsu 50 lembar, ponsel, hingga KTP. Andi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menangkap jaringan lainnya.

“Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiga tersangka, terutama pembuat uang palsu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yamaha Thamrin Gelar Yamaha Customer Day di Sako, Hadirkan Donor Darah hingga Undian Motor Grand Filano

19 September 2026 - 18:27 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kering, PT RHM Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

19 September 2026 - 15:06 WIB

Kejar 400 Hektare Lahan Terbakar, Pemerintah Pusat Minta Kekuatan Karhutla Sumsel Dipusatkan

18 September 2026 - 19:07 WIB

Gugatan 25 Media Ditolak, AJI Palembang: Kabar Baik bagi Kemerdekaan Pers

18 September 2026 - 19:05 WIB

Palembang Bertaruh Lawan Asap: Ratu Dewa Beberkan Data Karhutla dan Kekeringan di Depan Menko Polkam

18 September 2026 - 14:08 WIB

Trending di News