Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

badge-check


Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, Panji masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” ucap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Tekankan Peran Strategis PKK dan Dekranasda di Tengah Kebijakan Efisiensi

1 April 2026 - 20:28 WIB

Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD

1 April 2026 - 20:14 WIB

WFH Jumat Bukan Tiket Libur! Herman Deru Ancam Sanksi ASN Sumsel yang Mager di Rumah

1 April 2026 - 18:58 WIB

Lantik 130 Kepala Sekolah SD-SMP, Ratu Dewa Imbau Kepala Sekolah Muda untuk Kreatif dan Berinovasi

1 April 2026 - 17:03 WIB

Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

1 April 2026 - 16:54 WIB

Trending di News