Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

badge-check


Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, Panji masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” ucap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratas di Istana, Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

13 Februari 2026 - 11:20 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatra

12 Februari 2026 - 22:49 WIB

Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Pastikan Layanan Cepat dan Efektif

12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sumsel Hapus Pajak Progresif dan Tahan Tarif PKB 2026, Beban Pemilik Kendaraan Dipangkas

12 Februari 2026 - 19:14 WIB

Sumsel Perkuat Peran Lumbung Pangan Sumatra, Siap Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan HBKN

12 Februari 2026 - 17:52 WIB

Trending di News