Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

badge-check


Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, Panji masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” ucap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Direktur Utama Pertamina Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan Gempa NTT di HUT ke-81 Republik Indonesia

17 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Ribuan Warga Palembang Antusias Saksikan Festival Perahu Bidar Tradisional

17 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sekam Padi: Sampah Permata Bagi Buyung Poetra

17 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Kisah Anastasya: Gagal Paskibraka Nasional, Berujung Jadi Pembawa Baki di Griya Agung

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

HUT ke-81 RI, Herman Deru Titip Pesan: Pertahankan Spirit Menang Generasi Muda

17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Trending di News