Menu

Mode Gelap

News

Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan

badge-check


Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan Perbesar

Jakarta,- Polri bersama Kemlu telah berhasil membebaskan 20 WNI yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para WNI itu kini dalam proses pemulangan ke Indonesia. Meski demikian, Bareskrim Polri tetap melakukan proses hukum dalam kasus tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kini pihaknya meningkatkan status dugaan TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023)..

Namun demikian, Djuhandani menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses pendalaman masih terus dilakukan.

“Sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang (korban) apakah ada pelaku (lain) yang memberangkatkan. “Dan melakukan pemeriksa 5 orang terkait Laporan Polisi yang sudah ada,” imbuhnya.

Laporan terkait dugaan perdagangan orang ini sebelumnya dilayangkan oleh keluarga puluhan WNI itu.

Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor STTL/158/V/2023/ BARESKRIM. Di dalamnya, mereka melaporkan dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Tekankan TNI-Polri Profesional dan Selalu Bersama Rakyat

10 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, Jaga Mobilitas Jelang Ramadhan dan Idulfitri

10 Februari 2026 - 19:27 WIB

Menko AHY Apresiasi Rusun Mahasiswa Unsri, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

10 Februari 2026 - 19:24 WIB

15 Santri Al-Ittifaqiah di Ogan Ilir Diduga Keracunan MBG, Tujuh Dirawat Inap

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Rakor dengan Menko AHY, Gubernur dan Wali Kota Palembang Dorong Revitalisasi Rusun 26 Ilir

10 Februari 2026 - 17:20 WIB

Trending di News