Menu

Mode Gelap

News

Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan

badge-check


Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan Perbesar

Jakarta,- Polri bersama Kemlu telah berhasil membebaskan 20 WNI yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para WNI itu kini dalam proses pemulangan ke Indonesia. Meski demikian, Bareskrim Polri tetap melakukan proses hukum dalam kasus tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kini pihaknya meningkatkan status dugaan TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023)..

Namun demikian, Djuhandani menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses pendalaman masih terus dilakukan.

“Sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang (korban) apakah ada pelaku (lain) yang memberangkatkan. “Dan melakukan pemeriksa 5 orang terkait Laporan Polisi yang sudah ada,” imbuhnya.

Laporan terkait dugaan perdagangan orang ini sebelumnya dilayangkan oleh keluarga puluhan WNI itu.

Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor STTL/158/V/2023/ BARESKRIM. Di dalamnya, mereka melaporkan dua orang berinisial A dan P yang diduga sebagai perekrut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lansia Nasional, Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Berjalan Pascagempa Flores

16 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Enam Helikopter Kini Siaga, Sumsel Perkuat Serangan Udara Hadapi Karhutla

15 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemkot Palembang Fokus Tuntaskan Permasalahan Sampah

15 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 9 Tersangka Karhutla di Berbagai Kabupaten

15 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Trending di Headline