Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan penyusunan dokumen Jitupasna (Jitupasna: Jitupasna for Recovery and Reconstruction Needs Assessment) dan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana).
Acara ini berlangsung di Hotel Duta Syariah pada Senin (21/4), dimulai pukul 19.00 WIB, dengan dress code batik. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumsel, dihadiri narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sekretaris BPBD Provinsi Sumsel, seluruh pejabat eselon III dan IV BPBD Sumsel, serta Kalaksa BPBD dari beberapa kabupaten/kota, seperti Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Banyuasin, Prabumulih, dan Palembang.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari dengan melibatkan 24 peserta dari lima kabupaten/kota, terdiri dari:
10 orang dari BPBD,
5 orang dari Bappeda,
5 orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan
4 orang dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel menyampaikan pentingnya dokumen Jitupasna dan R3P sebagai landasan strategis dalam proses pemulihan pascabencana. “Dengan adanya dokumen ini, kita dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirancang untuk memperkuat koordinasi antara BPBD provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun strategi pemulihan yang efektif. Laporan perkembangan kegiatan ini akan dilaporkan secara berkala hingga penutupan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah untuk menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.