Menu

Mode Gelap

News

BPJS Kesehatan Palembang Catat Tunggakan Peserta Capai 181 Miliar

badge-check


Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Palembang Sebelum Pandemi Covid-19 (Dok. KORDANEWS) Perbesar

Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Palembang Sebelum Pandemi Covid-19 (Dok. KORDANEWS)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang mencatat ada tunggakan iuran peserta mencapai Rp 181 miliar. Tunggakan ini dinilai dampak dari pandemi COVID-19 sehingga peserta menunda pembayaran.

Kepala BPJS Palembang Muhammad Fahri mengatakan, sebesar 29 persen tunggakan berasal dari peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri. Tunggakan yang belum dibayar mulai bulan Maret hingga Juli 2020.

“Diperkirakan karena dampak perekonomian yang menurun sejak dilanda pandemi COVID-19. Sebagai antisipasi, peserta mandiri akan disarankan untuk membayar dengan sistem auto debit, namun tidak dipaksakan,” katanya, Sabtu (21/8).

Selain itu, akan diterapkan kebijakan pembayaran iuran bagi yang telat membayar atau lewat dari tanggal 1 bulan berikutnya akan langsung di non aktif kepesertaaanya. “Bisa aktif kembali namun harus membayar 1 bulan sebelumnya dan satu bulan berjalan,” katanya.

Fahri bilang, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang besaran iuran JKN-KIS pada peserta PBPU atau peserta mandiri. Pihaknya masih menetapkan besaran iuran JKN-KIS bulan Januari hingga Maret 2020 sesuai Perpres nomor 75 tahun 2019.

“Per 1 Juli 2020 iuran JKN-KIS bagi peserta mandiri disesuaikan. Kelas I Rp 150 ribu, kelas II Rp 100 ribu, kelas III Rp 42.000,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News