Menu

Mode Gelap

News

BPPD Palembang: Awal November Pajak Hiburan Capaian Tertinggi

badge-check


					BPPD Palembang: Awal November Pajak Hiburan Capaian Tertinggi Perbesar

Capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari 11 pajak daerah pada awal November tahun ini menunjukkan hasil yang positif. Capaian yang terbesar yakni pajak hiburan.

Dari target Rp28,7 miliar, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang telah menghimpun sebagian besarnya yaitu 88,77%.

“Dari target pajak hiburan ini sudah tercapai Rp25,3 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, Senin (7/11/2022).

Ia menyebutkan, kondisi ini menunjukkan perekonomian masyarakat Palembang semakin membaik.

Sejak pandemi Covid-19 landai, tempat hiburan telah dibuka secara normal kembali.

Masyarakat bebas mengakses tempat hiburan yang ada di kota pempek ini.

“Pajak tempat hiburan sesuai dengan perwali yang ditetapkan 40%,” kata Herly.

Ia melanjutkan, membaiknya ekonomi Palembang juga terlihat dari sisi transaksi di restoran yang ada di kota ini.

Dengan target yang cukup besar yakni Rp180 miliar, capaiannya sudah Rp154,3 miliar atau 85,77%.

Capaian pajak hiburan dan restoran yang terbilang sudah cukup bagus hingga awal November ini, menjadi salah satu faktor naiknya target PAD secara keseluruhan.

“Jadi, target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun,” demikian Herly.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Transparansi Anggaran Diperkuat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sumsel Disetujui

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

8 Juli 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

7 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sekda Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

7 Juli 2025 - 19:19 WIB

Trending di News