Menu

Mode Gelap

News

BPPD Palembang: Realisasi PBB Capai 95,16 Persen

badge-check


BPPD Palembang: Realisasi PBB Capai 95,16 Persen Perbesar

Capaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Palembang hampir mendekati 100 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, hingga tanggal 21 November 2022, ini, capaian PBB sudah hampir 100 persen yakni 95,16 persen dari target Rp264 miliar.

Pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB.

“Biasanya tenggat waktu jatuh tempo pembayaran PBB sampai 30 September, namun tahun ini Pemerintah Kota Palembang melalui BPPD memperpanjang sampai 31 Desember,” kata Herly, Selasa (22/11/2022).

Ia menyebutkan, perpanjangan tenggat waktu pembayaran PBB berdasarkan keputusan Wali Kota Palembang Nomor 343/KPTS/BPPD/2022.

“Dengan adanya perpanjang waktu untuk pembayaran PBB ini kami mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan,” katanya.

Sebab, jika WP kembali tidak melakukan kewajiban nya membayar PBB sampai batas waktu yang sudah di longgarkan ini, maka akan didenda.

“Jangan terlambat, manfaatkan waktu yang ada. Karena setelah jatuh tempo berakhir akan dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulannya,” ujar Herly.

Melalui perpanjang waktu yang sudah diberikan, pihaknya juga berharap penerimaan PBB akan lebih optimal dengan realisasi bisa sesuai target.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cekcok di Warung Berujung Maut, Ayah dan Anak di Ogan Ilir Keroyok Tetangganya

17 Februari 2026 - 16:31 WIB

Cemburu Membara, Kontraktor Lepaskan Lima Tembakan ke Rumah Kontrakan Kekasihnya di Muara Enim

17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Trailer Alat Berat Miring di Dekat Rel, Arus Lintas Gunung Megang–Prabumulih Tersendat Semalaman

17 Februari 2026 - 15:05 WIB

LRT Sumsel Beri Ruang Berbuka di Perjalanan, Toleransi Ramadan untuk Penumpang

17 Februari 2026 - 15:01 WIB

Petani Karet di OKI Ditemukan Tak Bernyawa Usai Sempat Pulang dengan Sikap Tak Biasa

17 Februari 2026 - 14:34 WIB

Trending di News