Menu

Mode Gelap

News

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

badge-check


Puluhan korban ditemani pengacara saat melaporkan guru SMKN 1 Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Foto : Istimewa Perbesar

Puluhan korban ditemani pengacara saat melaporkan guru SMKN 1 Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Foto : Istimewa

Palembang — Seorang oknum guru bahasa Inggris di salah satu SMK Negeri 1 di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.

Kasus ini mencuat setelah puluhan korban yang telah menitipkan uang tidak kunjung menerima uang pecahan yang dijanjikan. Bahkan, terlapor disebut sulit dihubungi sejak jatuh tempo penukaran.

Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, mengungkapkan bahwa total korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 50 orang, termasuk siswa yang merupakan anak didik terlapor sendiri.

“Klien kami sudah menitipkan uang dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Modusnya penukaran uang kecil untuk Lebaran, dan korban percaya karena terlapor seorang guru serta mengaku punya koneksi di Bank Indonesia Sumsel,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Kepercayaan itu, menurut Conie, menjadi pintu masuk utama pelaku. Para korban tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak bank dan seluruh komunikasi hanya melalui terlapor.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian korban merupakan siswa yang memiliki kedekatan dengan pelaku. Selain itu, sejumlah guru juga disebut ikut menjadi korban dalam kasus ini.

“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Ada unsur penyalahgunaan kepercayaan, apalagi korbannya adalah muridnya sendiri,” tegasnya.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, mengingat status terlapor sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pihak kuasa hukum bahkan membuka kemungkinan pelaporan tambahan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu korban, Fiona (17), mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Uang tersebut merupakan gabungan dana keluarga hingga hasil gadai emas orang tuanya.

“Kami sudah serahkan Rp183 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Awalnya lancar, tapi belakangan selalu tidak menepati janji,” ungkapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di News