Lubuklinggau – Warga Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digegerkan oleh hadirnya seekor beruang berukuran dewasa di area perkebunan yang berjarak sekitar 50 meter dari kawasan pemukiman.
Keberadaan satwa liar yang sempat terekam kamera hingga tular di media sosial ini diduga dipicu oleh cuaca panas terik kemarau serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menipiskan pasokan air dan makanan di habitat aslinya.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi langsung oleh Lurah Lubuk Binjai, Mustaqim. Ia menjelaskan bahwa beruang berukuran besar itu terlihat melintas pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, satwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas PT KAI yang sedang memantau kondisi rel kereta api, sebelum akhirnya disaksikan oleh warga sekitar.
”Kejadiannya sekitar jam 4 sore kemarin. Posisinya berada di kebun yang jaraknya hanya 50 meter dari pemukiman. Ini baru pertama kali terjadi di wilayah kami,” ujar Mustaqim, Kamis (3/9/2026).
Mustaqim menyebutkan bahwa beruang yang muncul tergolong dewasa, bukan anakan. Dugaan kuat mengarah pada pencarian sumber air akibat dampak musim kemarau dan ancaman karhutla di dalam hutan. Guna menghindari ancaman keselamatan, warga setempat sempat berupaya mengusir beruang tersebut agar menjauh dari area permukiman.
”Kemarin sempat diusir oleh warga karena takut diserang. Namun, kejadian ini sudah kami laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Mustaqim.
Di sisi lain, Camat Lubuklinggau Selatan I, M Reza, membenarkan bahwa laporan kemunculan beruang di wilayahnya merupakan kasus pertama. Reza menyampaikan bahwa titik kebakaran lahan di sekitar pemukiman memang belum ditemukan, namun kondisi bagian dalam hutan sulit dipastikan mengingat kawasan hutan tergolong luas dan berbatasan langsung dengan wilayah Rejang Lebong serta Beliti.
Langkah cepat telah diambil pihak kecamatan dengan mengarahkan lurah setempat untuk berkoordinasi bersama BKSDA, mengingat beruang merupakan satwa langka yang dilindungi hukum.
”Saya sudah memerintahkan lurah agar segera berkoordinasi dengan BKSDA karena mereka yang memiliki kewenangan resmi. Beruang adalah salah satu hewan yang dilindungi,” tegas Reza.
Reza turut mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan gegabah yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan diri sendiri saat beraktivitas di luar rumah.
”Jangan sampai beruang tersebut dibunuh atau dilukai oleh masyarakat. Bagi warga yang hendak beraktivitas ke kebun, terutama di dekat lokasi kejadian, kami imbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu hati-hati,” tuturnya.









