Menu

Mode Gelap

News

Buruh di Sumsel Tolak Omnibus Law : Pemerintah Undang investor Tapi Lalaikan Hak Rakyat

badge-check


					Persatuan FSB NIKEUB Datangi Kantor DPRD Sumsel Tolak Omnibus Law (Dok. Urban Id) Perbesar

Persatuan FSB NIKEUB Datangi Kantor DPRD Sumsel Tolak Omnibus Law (Dok. Urban Id)

Menolak Omnibus Law ratusan orang massa dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUB) mendatangi kantor DPRD Sumatra Selatan untuk berunjuk rasa Selasa (19/8).

Dalam aksinya, para buruh meminta klaster ketenagakerjaan di keluarkan dari draf Omnibus Law, karena dianggap memperburuk ekosistem kerja para buruh.

Saat demo tersebut perwakilan yang buruh berorasi mengatakan, Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha. Sedangkan para pekerja tidak akan mendapatkan kesejahteraan.

Koordinasi Aksi, Eric Davistian mengatakan jika nantinya Omnibus Law diberlakukan, maka semua pihak terkait tidak memikirkan masa depan buruh nantinya.

“Ini nasib anak cucu kita, mereka tidak akan mendapat kepastian akan masa depan yang cerah. Lalu nasib buruh di masa depan, mereka akan menjadi pekerja kontrak seumur hidup, dan tidak adak kepastian,”ujarnya, Selasa (19/8).

Padahal menurut Eric, antara pekerja dengan pengusaha memiliki peran masing-masing namun dengan hak dan kewajiban yang sama.

“Pemerintah mengundang investor tetapi pemerintah lalai terhadap hak rakyatnya, padahal kita mempunyai hak sama. Sebagai buruh kami punya martabat, punya dedikasi. Tetapi mengapa kita dianggap bukan apa-apa,” jelas dia.

Dirinya mengungkapkan jika aksinya sudah dilakukan ketiga kali yakni pada Januari, April dan Agustus namun aksi tersebut wujud penolakan terhadap nasib buruh yang semakin sulit di tengah pandemik COVID-19. PHK mulai terjadi membuat makin hilangnya kepastian nasib pekerja.

“Kami harap pemerintah di pusat dan daerah dapat menjamin pemberian subsidi kepada para pekerja sektor informal dan non informal tanpa syarat. Lalu memberi kepastian hukum bagi pekerja dalam berserikat,” jelas dia.

Massa buruh kecewa setelah gagal bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel. Alasannya para pimpinan DPrD sedang menjalankan tugas di luar wilayah. Eric menyebut, pihaknya perlu menyampaikan secara langsung tuntutan agar bisa didengar dan disampaikan ke pusat oleh legislator.

“Padahal kami sudah melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan aksi di DPRD Sumsel. Tetapi mereka pergi entah ke mana. Tentu kami kecewa,” ujar dia.

Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban mengungkapkan, hasil demo bakal disampaikan langsung oleh dirinya kepada pimpinan DPRD Sumsel, melalui pesan WhatsApp dan laporan tertulis pada Senin (24/8/2020).

“Tuntutan ini sudah saya terima dan akan saya sampaikan langsung kepada pimpinan DPRD Sumsel. Jadi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutup dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Pastikan Porprov XV dan Peparprov V di Muba Siap Jadi Perhelatan Olahraga Terbesar 2025

17 September 2025 - 12:16 WIB

BPBD Sumsel: Waspada Longsor dan Banjir Saat Puncak Hujan Pertengahan September

17 September 2025 - 11:51 WIB

Herman Deru Gandeng DJKN untuk Optimalkan Piutang dan Aset Daerah di Sumsel

16 September 2025 - 20:24 WIB

Pemerintah Matangkan Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi

16 September 2025 - 18:32 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, BPBD Sumsel Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor

16 September 2025 - 11:06 WIB

Trending di News