Menu

Mode Gelap

News

Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 91 Narapidana di Sumsel Bebas

badge-check


					Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa)

Pada saat perayaan Hari Ulang Tahun ke 75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 nanti, sebanyak 7.577 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) memperoleh remisi tahanan, 91 diantaranya langsung dibebaskan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, informasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.

“Pemberian remisi yang akan dilaksanakan di Lapas Mata Merah Palembang saat perayaan HUT RI,” kata Herman Deru, Kamis (13/8).

Gubernur bilang, tahun lalu pemberian remisi sebanyak 7.723 narapidana dan 198 orang diantaranya dibebaskan. “Kami menyambut baik hal ini, namun yang perlu dimaknai adalah momen hari kemerdekaan ini sudah selayaknya dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Narapidana menurut Deru juga memiliki hak yang sama saat hari kemerdekaan tanpa terkecuali. Bagi yang masih lapas, untuk lebih produktif dan kreatif sehingga nantinya dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Pemerintah berharap setelah bebas bisa menjadi lebih baik dan produktif, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat,” kata Deru.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News