Menu

Mode Gelap

News

Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 91 Narapidana di Sumsel Bebas

badge-check


Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Lapas (Dok. Istimewa)

Pada saat perayaan Hari Ulang Tahun ke 75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 nanti, sebanyak 7.577 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) memperoleh remisi tahanan, 91 diantaranya langsung dibebaskan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, informasi itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.

“Pemberian remisi yang akan dilaksanakan di Lapas Mata Merah Palembang saat perayaan HUT RI,” kata Herman Deru, Kamis (13/8).

Gubernur bilang, tahun lalu pemberian remisi sebanyak 7.723 narapidana dan 198 orang diantaranya dibebaskan. “Kami menyambut baik hal ini, namun yang perlu dimaknai adalah momen hari kemerdekaan ini sudah selayaknya dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Narapidana menurut Deru juga memiliki hak yang sama saat hari kemerdekaan tanpa terkecuali. Bagi yang masih lapas, untuk lebih produktif dan kreatif sehingga nantinya dapat berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Pemerintah berharap setelah bebas bisa menjadi lebih baik dan produktif, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang pernah diperbuat,” kata Deru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Yakin Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Dinamika Nilai Tukar Rupiah

5 Juni 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Dokter Gigi Dilempar Palu di Km 9 Palembang

5 Juni 2026 - 19:25 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Apriyadi Letakkan Pengecoran Perdana Asrama Santri Ponpes Minhajul Aulia Talang Jambe Palembang

5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Dua Rumah Ludes Terbakar di 9 Ilir Palembang, Gubernur Sumsel Salurkan Bantuan untuk 15 KK Terdampak

4 Juni 2026 - 19:11 WIB

Trending di News