Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan sedang menunggu kejelasan harga minyak goreng atau migor yang sudah ditetapkan tanpa subsidi, alias harga lepas sesuai permintaan produsen maupun distributor.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, Raimon Lauri, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari pemerintah.
“Sementara kami baru terima surat edaran, yang menyatakan pemerintah memberikan relaksasi harga minyak goreng berlaku mulai 15 Maret. Jadi kita tunggu putusan resmi dulu. Masih menunggu surat keterangan tertulisnya,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).
Sebab lanjut Raimon, setiap kebijakan harus ada pedoman atau acuan tertulis secara resmi terlebih dahulu agar dapat disesuaikan di daerah.
“Pemkot belum menerima rilis pasti, baru sebatas pemberitahuan,” ujar Raimon pula.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah naik menjadi Rp14 ribu per liter. Sementara, HET minyak goreng kemasan dicabut dan harganya menyesuaikan dengan keekonomian.
Hartati, warga Perumnas, mengatakan, setelah kabar migor yang dijual tanpa subsidi ramai di media sosial dan siaran berita, ia mendapati harga migor kemasan 1 liter dengan harga baru Rp22.900 di Supermarket Super Indo Palembang.
“Kemarin (16/3/2022) harga sudah berubah. Tapi memang ini harga refil premium. Tapi stoknya juga msih sedikit. Baru ada merk Sunco dan Sania,” ujarnya.















