Menu

Mode Gelap

News

Disdukcapil Palembang Datangi Warga Layani Administrasi Kependudukan

badge-check


Disdukcapil Palembang Datangi Warga Layani Administrasi Kependudukan Perbesar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Palembang menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Hari ini kita kegiatan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kampung KB Tuan Kentang. Melalui layanan jemput bola ini kita harapkan hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan kepada warga,” ujar Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Komala Sari, Senin (1/11/2021).

Ia menyebutkan, ada beberapa layanan dalam kegiatan jemput bola. Yakni perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk pemula 17 tahun, pelayanan KTP hilang, perubahan elemen KTP, Akta Kelahiran dan pelayanan Akta Kematian.

“Semua pelayanan ini gratis dan tidak dipungut biaya. Untuk itu, kami harap masyarakat segera mengurus, karena kami memberikan kemudahan untuk layanan administrasi kependudukan,” kata Komala.

Kepala UPT Zona 1 Disdukcapil Palembang, Lutia Nazla, menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melayani 300 lebih perekaman e-KTP bagi pemula. Adapun untuk Akta Kelahiran meningkat.

“Tercatat 80-100 per hari. Untuk Akta Kelahiran sudah mencapai 500 pemohon,” kata Lutia.

Pelayanan administrasi kependudukan sistem jemput bola via mobil keliling ini disambut positif masyarakat.

“Jadi lebih mudah dan meringankan warga. Kalau mau ke kantor Disducapil kan jauh dari sini. Harus naik transportasi tiga kali,” kata Yana, 60 tahun, warga Kelurahan Tuan Kentang yang mengurus Akta Kelahiran cucunya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News