Palembang — Upaya modernisasi pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Salah satunya adalah dengan menyerahkan gedung eks Samsat Palembang I kepada Kepolisian Daerah Sumsel sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan secara resmi hibah tersebut pada Selasa (5/8/2025) di Auditorium Bina Praja.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas lahan seluas 4.625 meter persegi.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting, khususnya dalam menghadapi tantangan layanan lalu lintas yang kian dinamis.
“Kita sedang memasuki era pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu bentuknya adalah tilang elektronik (ETLE). Maka sarana pendukung seperti gedung ini sangat dibutuhkan,” jelas Deru.
Ia juga menyoroti kondisi personel polantas di lapangan yang masih terbatas. Di beberapa kecamatan bahkan belum tersedia pengatur lalu lintas yang memadai. Dengan kantor representatif, Ditlantas bisa lebih optimal menjalankan fungsi pengaturannya.
Deru menambahkan bahwa bangunan ini juga sangat strategis, berdampingan dengan kantor Bapenda Sumsel. Keberadaannya di pusat kota membuatnya ideal sebagai pusat koordinasi dan pelayanan kepolisian.
Tak lupa, ia mengusulkan agar ornamen lokal ditambahkan sebagai identitas budaya. “Songket dan tanjak harus terlihat. Itu ciri khas kita di Sumsel,” tegasnya.
Di sisi lain, Deru menyebut bahwa kontribusi sektor kendaraan bermotor sangat besar terhadap pendapatan daerah. “Lebih dari 50 persen APBD kita bersumber dari pengelolaan kendaraan oleh Bapenda. Maka kolaborasi ini penting,” ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi menyambut positif hibah ini. Ia menilai gedung tersebut sangat penting untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan modern dalam bidang lalu lintas.
“Ini bukan sekadar serah terima aset. Tapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan,” kata Kapolda.
Ia juga memastikan bahwa pengelolaan gedung tersebut akan dilakukan secara akuntabel dan profesional, sesuai regulasi yang berlaku. Dirinya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemprov dalam berbagai sektor.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Maka sinergi ini harus terus diperkuat dengan semangat kerja sama dan kolaborasi yang berkesinambungan,” pungkasnya.