Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, belum akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, kebijakan itu dinilai dapat berdampak besar bagi masyarakat di ‘Bumi Sriwijaya’.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan belum mengajukan untuk memberlakukan PSBB ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, untuk memutuskan PSBB membutuhkan pertimbangan yang matang karena dapat berdampak besar bagi perekonomian masyarakat.
“Harus dipikirkan dulu dampak besar ekonomi dan sosial, kita juga harus ingat Sumsel ini daerah perlintasan jadi tidak bisa kita seenaknya menyetop kendaraan yang melintas,” katanya, Rabu (8/4).
Menurutnya, baru akan mengambil kebijakan penerapan PSBB apabila nantinya masalah pandemi corona (COVID-19) mengalami peningkatan kasus yang cukup besar. Sementara untuk saat ini masih dalam pertimbangan.
“Sementara ini, kita paling bisa untuk memperketat saja dari mulai thermal scannernya, disinfektan dan berbagai pola lainnya,” katanya.
Selain itu, kepala daerah di Sumsel juga bergerak kencang untuk menahan laju penyebaran COVID-19. Untuk menangani penyebaran virus ini semua daerah sudah membuat pusat karantina orang dalam pengawasan (ODP Center) hingga di tingkat desa.
“Pembuatan ODP Center itu penting dan mendesak. Apalagi, kita tidak melarang warga Sumsel yang pulang dari perantauan, tapi syaratnya mereka menjadi ODP,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box